Kegiatan sosialisasi kepemiluan bagi ASN pemerintah daerah kabupaten Purwakarta

Kegiatan sosialisasi kepemiluan bagi ASN pemerintah daerah kabupaten Purwakarta

Pada hari Kamis tanggal 01 Februari  2024 sekira pukul 09.30 WIB bertempat di bale Yudistira Pemkab Purwakarta d/a. Jl.Ganda Negara No.25 Kelurahan Nagri Kidul, Kec. Purwakarta. Kab. Purwakarta telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi kepemiluan bagi ASN pemerintah daerah kabupaten Purwakarta dihadiri l/k. 300 orang,turut hadir dalam kegiatan ini antara lain : Drs.Benni Irwan,M.Si,M.A.(Pj Bupati Purwakarta), H. Norman Nugraha,S.S.,M.M(Sekda Purwakarta), Para Asda I, II dan III Setda, Para Staf Ahli Setda, Pejabat Esselon III/IV, Dian Hadiana, ST (Ketua KPU) , Oyang Este Bisnos (Komisioner KPU) ,  Wahyudin (Komisioner Bawaslu), Para Kepala OPD, Para Camat Se Kab.Purwakarta , Para kades/Lurah Se Kab.Purwakarta
Dalam sambutannya Drs.Benni Irwan,M.Si,M.A.(Pj Bupati Purwakarta) mengatakan “  Mengapresiasi kepada seluruh jajaran komisioner KPU  Kabupaten Purwakarta dan juga sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta atas kerja kerasnya dalam mempersiapkan pesta demokrasi pemilihan umum tahun 2024 di tingkat Kabupaten Purwakarta secara optimal. Alhamdulillah kita dapat bersinergi dengan baik untuk terciptanya proses demokrasi yang demokratis, aman dan damai khususnya di Kabupaten Purwakarta, Kedua, saya ucapkan terima kasih pula kepada Bawaslu Ķabupaten Purwakarta yang sudah menjadi wasit dalam perheltan nasional ini yang tak henti - hentinya memperingatkan kita semua akan pentingnya netralitas asn untuk menjaga keberlangsungan pemilu secara jujur dan adil, Ketiga, tak lupa saya ucapkan terima kasih yang sebesar - besarnya kepada seluruh organisasi pemerintah daerah yang juga turut terlibat dalam proses persiapan pelaksanaan pemilu 2024 dari awal proses tahapan pemilu berlangsung, penyusunan data pemilih, fasilitasi badan adhoc, hingga sekarang sudah di tahap persiapan logistik pemilu. semua tahapan ini tidak akan dapat berjalan dengan baik jika tidak terjalin kerjasama, koordinasi, serta sinergitas antara kpu, bawaslu dan juga jajaran pemerintahan daerah Bahwa berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2007 tentang pemilihan umum,  Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota dpr, dpd, presiden dan wakil presiden, anggota dprd provinsi dan kabupaten/kota. pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dimana rakyat dapat memilih pemimpin politik secara langsung, Kabupaten Purwakarta nanti dapat berjalan sebagaimana tujuan dan asas dari pemilu yang tertuang dalam uu nomor 7 tahun 2007. setiap tahapan dan prosesnya mengedapankan asas pemilu yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. serta tetap menjunjung tinggi prinsip pemilu yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien. dengan mempedomani asas dan prinsip tersebut saya yakin pemilihan umum 2024 di Kabupaten Purwakarta akan berjalan lancar, sukses, dan damai, Tidak lupa kerjasama pemerintah daerah bersama penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu ditingkat kabupaten dan penyelenggara pemilu hingga tingkat kecamatan dan desa bersama TNI dan POLRI dalam menjaga kondusifitas wilayah juga memiliki peran pentingnya. Dalam pelaksanaan pemilu aparatur sipil negara (ASN) harus menjaga netralitasnya. sebagiamana diatur pemerintah republik dalam peraturan indonesia nomor 904 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil secara jelas mengatur ketentuan netralitas dalam pemilu 2024. hal tersebut tercantum dalam pasal 5 huruf (n), yang berbunyi PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon presiden/wakil presiden, calon kepala daerah/wakil kepala daerah, calon anggota dewan perwakilan ralryat, calon anggota dewan perwakilan calon anggota dewan daerah, atau perwakilan rakyat daerah. namun dilain sisi ASN juga perlu untuk menjadi bagian yang dapat memberikan edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan tahapan dan penyelenggaran pemilu. hal tersebut dilakukan sebagai upaya dari asn dan pemerintah daerah untuk dapat memberikan edukasi politik dan juga upaya meningkatkan,  Jumlah angka partisipasi pemilih pada pemilu 2024 ini melebihi angka 82,18 y dari tahun 2019, semoga pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 di Kabupaten Purwakarta dapat berjalan dengan lancar, sukses tanpa ekses”papar Benni.
Oyang Este Bisnos (Komisioner KPU) turut menyampaikan beberapa informasi antara lain “ Terkait peran strategis di kab Purwakarta bahwa bapak ibu memiliki peran Strategis dalam pemilu tahun 2024 ini,  Kita mengacu ke Payung Hukum UUNo 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, PKPU No 15/20 Tahun 2023 Tentang Kampanye,  PKPU No 14/16/24 Tahun 2023 Tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, PKPU No 25 Tahun 2023 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara,  KPT KPU RI No 066/2024 Tentang Pedoman Teknis Pemungutam dan Penghitungan Suara, Di Purwakarta  ada 18 partai politik dan Kursi DPRD menjadi 50 orang, DPT Jawa Barat : 35.714.901 dan DPT Kabupaten Purwakarta : 733.927”ujar Oyang.
Beberapa catatan penging dari kegiatan  ini antara lain :
1. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dari ASN dan pemerintah daerah untuk dapat memberikan edukasi politik dan juga upaya meningkatkan jumlah angka partisipasi pemilih pada pemilu 2024 ini melebihi angka 82,18% dari tahun 2019.
2. Memberikan pemahaman sekaligus pengamalan akan pentingnya asas netralitas ASN untuk mewujudkan 3 (tiga) fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah Meningkatkan pemahaman dan penghayatan kepada ASN Pemkab Purwakarta terhadap asas netralitas ASN dan Menekan angka pelanggaran netralitas ASN khususnya di lingkungan Pemkab Purwakarta, Mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, yang tidak membeda-bedakan kelompok-kelompok tertentu.
3. Pada tanggal 10 Februari 2024 Bawaslu mengajak aparatur pemerintah untuk bersama² memimpin  penertiban Alat Peraga Kampanye di kecamatan masing².

Postingan Lainnya